[youtube https://www.youtube.com/watch?v=WIwK9G7BDMk]
Permenkominfo No 8 Thn 2010 ttg Pengembangan & Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, Lembaga Komunikasi Perdesaan adalah Kelompok Informasi Masyarakat atau kelompok sejenis lainnya, selanjutnya disebut KIM, dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat & untuk masyarakat yg secara mandiri & kreatif mengelola informasi & pemberdayaan masyaraka guna meningkatkan nilai tambah.
Post a Comment for "Tanggapan BPD Pasirmuncang setelah Musyawarah Desa (MUSDES) - JVM"