Permenkominfo No 8 Thn 2010 ttg Pengembangan & Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, Lembaga Komunikasi Perdesaan adalah Kelompok Informasi Masyarakat atau kelompok sejenis lainnya, selanjutnya disebut KIM, dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat & untuk masyarakat yg secara mandiri & kreatif mengelola informasi & pemberdayaan masyaraka guna meningkatkan nilai tambah.
Terimakasih telah berbagi ilmu, semoga bermanfaat
ReplyDeleteinformasi menarik tentang sholat tahaud terima kasih jatikom
ReplyDelete